Kali ini saya akan menjelaskan tentang Individu, Tindakan Politik dan Sistem Politik. Langsung saja baca pembahasan dibawah ini.
Individu
Individu berasal dari kata latin yaitu “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan terbatas yaitu sebagai manusia perorangan.
Dalam perkembangannya, setiap individu mengalami dan dibebankan berbagai peranan. Seringkali terdapat konflik dalam diri individu, karena tingkah laku yang khas dari dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut oleh masyarakat. Namun setiap warga masyarakat wajar untuk menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari perilaku sosial masyarakatnya. Artinya proses aktualisasi dirinya sebagai bagian dari lingkungannya telah terbentuk.
Tindakan Politik
Bentuk kegiatan komunikasi politik yang lebih diwujudkan dalam tindakan
simbolis, tidak perlu menekankan aspek verbal saja, tetapi tindakan politiknya
(political action). Sesungguhnya, tindakan politik dilakukan sebagai pembentuk
image aktor politik dihadapan khalayak.
Sistem Politik
Arti sistem adalah bagian-bagian yang tersusun secara teratur yang saling berinteraksi dan merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh. Dalam kebulatan itu terkandung unsur/bagian yang tersusun secara teratur dan tidak mengandung kontradiksi. Unsur yang tersusun tersebut saling bekerjasama secara harmonis. Kerjasama antar bagian atau unsur dalam kebulatan itu tertuju pada satu tujuan.
Pengertian sistem politik adalah suatu pola kehidupan yang menyangkut hal ikhwal kenegaraan dalam satu kebulatan yang utuh. Sistem politik pada dasarnya mencakup kehidupan lembaga-lembaga negara ( supra struktur politik ) baik kehidupan masing-masing lembaga maupun hubungan antar lembaga yang ada. Pola kehidupan dan tata hubungan antara lembaga sosio politik yang nyata dalam kehidupan pemerintah negara ( infrastruktur politik atau non legal bodies ). Fungsi infra struktur politik dan supra struktur politik adalah sebagai berikut :
- Mengajukan kepentingan, pengajuan kepentingan ini menjadi tugas kelompk-kempok kepentingan untuk membawakan aspirasi seluruh anggotanya.
- Pemaduan kepentingan, utamanya menjadi tugas organisasi politik. Yaitu memadukan dan merumuskan setiap aspirasi dan kepentingan dari berbagai golongan dalam masyarakat, hal ini akan menentukan bobot program organisasi politik tersebut dalam rangka mempertahankan pemerintahan negara.
- Permasyarakatan dan komunikasi politik.
Mungkin sekian yang bisa saya bahas kali ini, terima kasih telah mengunjungu blog ini. :)
Wassalamu'alaikum wr wb.
Sumber :
- http://blogpungkas.blogspot.co.id/2016/11/individu-keluarga-dan-masyarakat.hhtml
- http://inci181109.blogspot.co.id/2012/11/warga-negara-dan-negara-hukumtindakan.html
- http://kratifitas-mahasiswa.blogspot.co.id/2015/04/kampanye-politik-lobi-politik-dan.html